KATA
PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT
yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas mandiri mata kuliah Audit Sumber Daya Manusia ini dengan
judul yang diambil adalah Audit Sumber Daya Manusia di Bank Central Asia Tbk.
Penulis mengucapkan banyak
terimakasih kepada keluarga, rekan, sahabat yang telah membantu dalam
penyusunan tugas mandiri ini terutama Dosen mata kuliah Audit Sumber Daya
Manusia Bapak Drs.H.Suratno KS.Msi yang telah banyak memberikan bimbingan serta
materi yang sangat bermanfaat bagi penyusunan tugas ini walaupun hasilnya belum
sempurna dan masih banyak kekurangan.
Penulis juga menyadari bahwa tugas
mandir ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik
serta saran untuk perbaikan tugas amandiri ini. Dan semoga tugas mandiri ini
bermanfaat bagi yang membacanya.
Depok,20 Desember 2014
Penulis
PROGRAM
AUDIT SUMBER DAYA MANUSIA
PADA
BANK
CENTRAL ASIA TBK
1.
Dasar Penyusunan
Program
a.
Pasal 2 Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1992 Tentang asas, fungsi dan tujuan perbankan dijelaskan
Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi
dengan prinsip kehati-hatian.
b.
Peraturan Bank
Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi
Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan Nomor 8/14/PBI/2006 Tentang perubahan
atas peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4//PBI/2006.
c.
Peraturan Badan
Pengawas Pasar Modal – Lembaga Keuangan (Bapapen LK) No. IX 1.5 lampiran
keputusan Bapepam-LK No.643/BL/2013 tanggal 7 Des 2013.
d.
Surat Edaran Direksi
No. 00/BWS/S-DIR/v/11 tanggal 4 mei 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata
Kelola Perusahaan.
2.
Obyek Pemeriksaan
Bank Central Asia Tbk,
merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia yang berada dibawah
pimpinan Salim Group dan Djarum. Yang bertugas menghimpun dana masyarakat serta
melaksanakan pembangunan koperasi Negara Republik Indonesia.
Sumber Daya Manusia merupakan
faktor yang paling penting sebagai penggerak perusahaan untuk mewujudkan visi,
misi dan nilai-nilai yang tertera diperusahaan, yang salah satu misi dari
perusahaan ini adalah memberikan pelayanan kebutuhan customer tentunya secara
keseluruhan, selain itu terdapat faktor penting lainnya sseperti faktor
keuangan. Maka Sumber Daya Manusia juga memerlukan audit untuk memeriksa dan
melihat sejauh mana fungsi-fungsi sumber daya manusia dalam perusahaan untuk
memenuhi azas kesesuaian, efektifitas dan efesiensi di dalam prakteknya untuk
mendukung tercapainya tujuan dan sasaran perusahaan secara keseluruhan.
Dengan pertimbangan
keterbatasan jangka waktu dan biaya pemeriksaan, dalam hal ini penyusun
membatasi audit SDM pada kingkup kepegawaian dan pelatihan pegawai.
3.
Identitas dan Data Umum
Obyek Pemeriksaan
a.
Dasar Hukum
Peraturan Bank Indonesia
Nomor 8/4/PBI/2006 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006
Tentang perubahan atas peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006.
Dalam
peraturan Bank Indonesia tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan prinsip-prinsip
pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan harus diwujudkan dalam :
Ø Efektifitas
tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta staffnya.
Ø Kelengkapan
dan pelaksanaan tugas satuan kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian intern
bank.
Ø Penerapan
fungsi kepatuhan, audit internal dan auditor eksternal.
Ø Penerapan
manajemen resiko, termasuk sistem pengendalian intern.
b.
Tujuan Organisasi
Mewujudkan pegawai yang
mempunyai ilmu pengetahuan tentang produk bank, sikap yang baik dan kemampuan
serta keahlian sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan customer.
c.
Uraian Kegiatan Obyek
yang Diperiksa
Ø Pelaksanaa
Kegiatan
Ø Penyedia
Sarana dan Prasarana pendukung Operasional
Ø Administrasi
Umum dan Kepegawaian
4.
Alasan Pemeriksaan
Untuk mengetahui apakah
SOP yang di berlakukan untuk SDM telah dilaksanakan dengan tepat dan menilai
apakah tingkat efektifitasnya sesuai prediksi perusahaan.
5.
Tujuan Pemeriksaan
Ditujukan untuk menilai
kecukupan struktur pengendalian intern ( posisi sdm yang bertugas serta
kempuan) dan penilaian kualitas kerja. Audit dilaksanakan secara sampling
dengan berpedoman pada Standart Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB).
Beberapa hal yang
menjadi tujuan dan kegunaan audit SDM antara lain :
a.
Mencari hal-hal yang
berpotensi menimbulkan masalah serius dikemudian hari.
b.
Mencari area yang dapat
dilakukan perbaikan dan improvement.
c.
Sebagai alat komunikasi
untuk reorganisasi.
d.
Untuk mencari tahu
seberapa jauh pemenuhan sistem dengan standar, peraturan dan regulasi yang ada.
Menurut
Rivai (2004,p 567), audit SDM bertujuan untuk :
a.
Menilai efektifitas SDM
b.
Aspek-aspek yang masih
dapat diperbaiki
c.
Mempelajari aspek-aspek
tersebut secara mendalam dan
d.
Menunjukkan kemungkinan
perbaikan, serta membuat rekomendasi untuk pelaksanaan perbaikan tersebut.
6.
Ruang Lingkup
Pemeriksaan
Dalam pelaksanaan audit
SDM untuk mendukung jalannya kegiatan-kegiatan SDM perlu di lakukan pembatasan
terhadap aspek yang akan diaudit. Secara garis besar, prospek audit SDM
dilakukan terhadap fungsi yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan SDM yang
dimulai dari perencanaan SDM. Perekrutan, penyelesaian, pelatihan, dan evaluasi
kinerja SDM (Handoko,1997,P.226)
Menurut Sherman dan
Bohlander, audit SDM memberikan peluang untuk :
a.
Menilai efektivitas
fungsi SDM
b.
Memastikan ketaatan
terhadap hukum, kebijakan, peraturan dan proseedur
c.
Menetapkan pedoman
untuk penetapan standart
d.
Memperbaiki mutu staff
SDM
e.
Meningkatkan citra dari
fungsi SDM
f.
Meningkatkan perubahan
dan kreativitas
g.
Menilai kelebihan dan
kekurangan dari fungsi SDM
h.
Memfokuskan staff SDM
pada masalah-masalah penting
i.
Membawa SDM lebih dekat
dengan fungsi-fungsi lain
7.
Jangka Waktu
Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan
dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja terhitung bulan januari 2015.
8.
Tim Pelaksanaan Audit
dan Biaya Pemeriksaan Sumber Daya Manusia
a.
Auditor Internal
(inspektur di badan pengawasan internal
b.
Biro SDM atau spesialis
SDM yang ditunjuk (self assessment)
c.
Biro SDM atau tenaga
spesialis SDM senior untuk non-SDM
d.
Biaya ditanggung oleh
organisasi dan dilaksanakan sebanyak 6 (enam) personil
9.
Prosedur Pemeriksaan
Lihat Lampiran I
10. Bentuk
Laporan
Lihat Lampiran II
11. Instansi
Penerima Laporan
a.
PT Bank Central Asia
sebagai Auditee
b.
Badan Kepegawaian
Nasional (BKN)
c.
Dosen Pembimbing
(Pemberi Tugas Mandiri Mahasiswa UNPAM)
12. Lain-lain
1)
Untuk meningkatkan mutu
hasil pemeriksaan, tim wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Memahami dan
melaksanakan Standar Audit.
b.
Mengungkapkan temuan
pemeriksaan secara obyektif dan positif.
c.
Memperhatikan dan
melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam kode etik Auditor tentang larangan
meminta dan menerima fasilitas dalam pemeriksaan.
2)
Untuk melaksanakan
pemeriksaan dan penyelesaian hasil pemeriksaan, gunakan :
a.
Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemeriksaan.
b.
Petunjuk Pelaksanaa
Kewenangan Meminta Keterangan dan Konfirmasi.
3)
Prosedur pemeriksaan
pada program pemeriksaan ini agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung
jawab, konsisten dan konsekuen.
4)
Auditor harus bekerja
secara professional (due professional care)
5)
Susun kertas kerja
audit berdasarkan prosedur audit, dan susunan laporan temuan pemeriksaan yang
berorientasi pada ketaatan serta efektivitas pencapaian tujuan perusahaan,
menurut lingkup audit dengan ungkapan yang tepat dan bermanfaat.
Depok,20
Desember 2014
Auditors
Andin Dwi Yuliasari
LAMPIRAN
I
PROSEDUR
PEMERIKSAAN
1.
Prosedur Pemeriksaan
Umum
a.
Dapatkan dan telaah
tentang peraturan perusahaan
b.
Pelajari laporan
pemeriksaan sebelumnya
c.
Lakukan pengujian
tentang sistem pengendalian manajemen
2.
Prosedur Pemeriksaan
Khusus
a.
Berapa banyak staff
karyawan yang mengurus SDM di Organisasi (termasuk pelatihan)
b.
Bagaimana struktur
organisasi SDM?
3.
Tentang Perekrutan
a.
Bagaimana mencari
sumber daya untuk calon karyawan ?
b.
Bagaimana calon
karyawan dipilih dan diseleksi ?
c.
Bagaimana pemenuhan
secara aspek hukum tentang perekrutan ?
d.
Apakah proses yang sama
dilakukan untuk semua jabatan dan semua lokasi ?
e.
Apakah proses dan
prosedur dijalankan dengan konsisten ?
4.
Tentang Kompensasi dan
manfaat
a.
Apakah ada kebijakan
kompensasi untuk semua tingkatan, misal pejabat dan staff ?
b.
Bagaimana menentukan
kebijakan gaji pokok ?
c.
Apakah uraian jabatan
selalu di update ?
d.
Apakah sistem
pembobotan jabatan digunakan ?
e.
Apakah gaji tidak tetap
(variabel) ada dalam pelaksanaan ?
f.
Bagaimana penentuan
kenaikan gaji ?
g.
Apakah gaji dikaitkan
dengan sistem penilaian kinerja ?
h.
Apakah sistem
penggajian mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku ?
i.
Apakah pemberian
tunjangan sudah memenuhi persyaratan yang berlaku ?
j.
Apakah proses yang sama
dilakukan untuk semua jabatan dan semua lokasi ?
k.
Apakah proses dan
prosedur dijalankan dengan konsisten ?
5.
Tentang Ketenagakerjaan
a.
Bagaimana
mengidentifikasi ketrampilan tenaga kerja ?
b.
Apakah ada isu-isu
kritis mengenai suksesi tenaga kerja ?
c.
Apakah ada distribusi
tenaga kerja yang tidak lazim berdasarkan umur, jenis kelamin, dll ?
d.
Bagaimana perencanaan
tenaga kerja dilakukan ?
e.
Bagaimana rencana
suksesi untuk pimpinan dilakukan ?
f.
Apakah proses yang sama
di lakukan untuk semua jabatan dan semua lokasi ?
g.
Apakah proses dan
prosedur dijalankan dengan konsisten ?
6.
Tentang Pelatihan dan
Pengembangan
a.
Bagaimana pelatihan
diberikan ?
b.
Bagaiman program
pelatihan dikelola ?
c.
Apakah ada staff yang
membimbing khusus masalah pelatihan ?
d.
Apakah proses yang sama
dilakukan untuk semua jabatan dan semua lokasi ?
e.
Apakah proses dan
prosedur dilakukan dengan konsisten?
7.
Tentang Sistem
Informasi dan Teknologi SDM
a.
Bagaimana data sistem
informasi SDM diiformasikan ?
b.
Seberapa update
tekhnologi sistem informasi ?
c.
Apakah data dan
informasi sudah akurat, tepat dan valid ?
d.
Apakah ada proses review terhadap teknologi
informasi SDM secara periodik?
8.
Tentang Strategi SDM
a.
Kepada siapa pimpinan
SDM tertinggi melapor ?
b.
Seberapa besar
kepedulian kepala perusahaan terhadap isu-isu SDM ?
9.
Tentang Aspek Hukum dan
Tenaga Kerja
a.
Apakah ada proses untuk
mengelola isu kesesuaian dengan hukum sesuai yuridiksi yang berlaku ?
b.
Apakah ada proses
litigasi ?
c.
Apakah proses yang sama
dilakukan pada semua jabatan dan semua lokasi ?
d.
Apakah proses dan
prosedur dijalankan dengan konsisten ?
10. Susun
Kertas Kerja Pemeriksaan berdasarkan Prosedur
Pemeriksaan dan susun
laporan penemuan hasil pemeriksaan yang berorientasi pada efektivitas pencapaian
tujuan organisasi dan ketaatan pada regulasi pemerintah dan aturan intern
perusahaan.
LAMPIRAN
II
TEMUAN
AUDIT
BAB
I
GAMBARAN
UMUM
BANK
CENTRAL ASIA
BCA
merupakan salah satu perusahaan bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini
didirikan pada 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV dan pernah
merupakan bagian penting dari Grup Salim. Presiden Direktur saat ini (masa
jabatan 1999-sekarang) adalah Djohan Emir Setijoso.
BCA
terus memperkokoh tradisi tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan penuh
pada regulasi, pengelolaan resiko secara baik dan komitmen pada nasabahnya baik
sebagai bank transaksional maupun sebagai lembaga intermediasi financial. Dalam
kegiatan sehari-hari BCA lebih mengutamakan kepentingan dan kenyamanan nasabah.
Hal ini dilakukan BCA untuk mempertahankan nasabahnya maupun untuk menarik
nasabah yang lain.
BCA
menerapkan program agar tampil lebih profesional dari bank-bank yang lain
sebagai bank pesaing BCA. Strategi yang dilakukan BCA guna mewujudkan
peningkatan kualitas pelayanan tersebut . Pada dasarnya segala upaya yang
dilakukan guna meningkatkan kualitas keamanan pelayanan yang telah dilaksanakan
dan dikembangkan bertitik tolak dari keyakinan teguh bahwa bisnis perbankan
tidak mungkin berjalan tanpa dukungan nasabah.
BAB
II
TEMUAN
TEMUAN HASIL PERIKSAAN
PADA
BANK
CENTRAL ASIA
Setelah melaksanakan
kegiatan pemeriksaan dengan lingkup dan batasan sesuai dengan program/prosedur
audit yang telah dibuat, auditor menemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1.
Rekrutment
NO
|
UNSUR-UNSUR
|
URAIAN
|
1
|
Kondisi
|
Hasil
pemeriksaan menunjukkan bahwa
1.
Mengisi formulir
pelamar secara online maupun fisik yang terdapat disetiap cabang BCA guna mengisi aplikasi lamaran kerja.
2.
Konfirmasi online
maupun langsung tahap seleksi administrasi.
3.
Bila telah lolos
seleksi administrasi maka akan dihubungi pihak bca untuk mengikuti ujian
kompetensi.
4.
Tahap berikutnya
setelah dinyatakan lulus ujian kompetensi maka peserta akan mengikuti test
wawancara dan medical check up.
5.
Setelah semua tahapan
seleksi dilalui dan dinyatakan lulus, maka calon karyawan mengikuti masa
pendidikan dan latihan selama 1 bulan.
6.
Setelah mengikuti
masa pendidikan dan pelatihan calon karyawan kembali di berikan ujian
kompetensi bila lulus calon karyawan akan mendapatkan surat kep penempatan.
(on the job training)
|
2
|
Kriteria
|
1.
Seleksi adalah proses
menetapkan dan memutuskan calon karyawan di terima atau tidak di dalam suatu perusahaan
2.
Prosesnya dilakukan
dengan cara menyeleksi berkas calon karyawan dan lulus dalam setiap tes mulai
tes awal hingga tes akhir.
3.
Penempatan adalah
penugasan seorang karyawan pada suatu jabatan atau unit kerja dilingkungan
suatu perusahaan. Dengan kata lain calon karyawan yang ditempatkan harus
memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan suatu jabatan agar efektif
dan efisien.
4.
On the job training
adalah proses memperkenalkan seseorang karyawan baru pada unit tempatnya
bekerja/bertugas secara praktek setelah di perkenalkan secara teori.
|
3
|
Akibat
|
Dengan
proses rekrutment yang sudah berlaku memudahkan penempatan seorang karyawan.
|
4
|
Sebab
|
BCA
ingin calon karyawan dapat bekerja
dengan baik sesuai standart dan ketentuan yang berlaku, oleh karena itu proses
rekrutment dikemas dengan baik agar SDM yang direkrutpun sesuai dengan
kriteria.
|
5
|
Rekomendasi
|
Untuk
proses perekrutan online hendaknya form lamaran harus di sederhanakan karena
banyaknya keluhan para calon pelamar yang menyampaikan sulitnya mengisi form.
|
2.
Pelatihan
NO
|
UNSUR-UNSUR
|
URAIAN
|
1
|
Kondisi
|
Karyawan
BCA adalah karyawan yang sudah ditetapkan sesuai kebutuhan tiap unit kerja.
|
2
|
Kriteria
|
Pelatihan
adalah setiap usaha untuk memperbaiki prestasi kerja pada suatu pekerjaan
tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya. Idealnya, pelatihan harus
dirancang untuk mewujudkan tujuan-tujuan organisasi yang pada waktu bersamaan
juga mewujudkan tujuan-tujuan para pekerja secara perorangan. Pelatihan
sering dianggap sebagai aktivitas yang paling umum dan para pimpinan
mendukung adanya pelatihan karena melalui pelatihan, para pekerja akan
menjadi lebih terampil dan karenanya akan lebih produktif sekalipun
manfaat-manfaat tersebut harus diperhitungkan dengan waktu yang tersita
ketika pekerja sedang dilatih.
|
3
|
Akibat
|
Dengan
adanya pelatihan maka pegawai dapat memahami apa yang menjadi tanggung
jawabnya dan lebih memahami pekerjaannya.
|
4
|
Sebab
|
Diperlukannya
pendidikan bagi pegawai.
|
5
|
Rekomendasi
|
Seharusnya
pelatihan tidak hanya dilakukan pada saat awal memulai memasuki dunia kerja
baru tapi pelatihan juga perlu dilakukan setiap ada kesempatan luang guna
mencetak karyawan yang profesional.
|
3.
Penempatan
NO
|
UNSUR-UNSUR
|
URAIAN
|
1
|
Kondisi
|
Penempatan
para pegawai yang telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan disetiap unit
kerja.
|
2
|
Kriteria
|
Pemberi
posisi atau penempatan kerja dilakukan setelah adanya proses perancangan
sedemikian rupa dan telah diatur agar karyawan yang ditempatkan pada posisi
tersebut benar-benar sesuai dengan apa yang dibutuhkan, biasanya sebelum
penempatan dilakukan maka perusahaan telah membuat rencana yang di dalamnya
bisa meliputi berapa banyak karyawan yang sedang dibutuhkan, diaman saja
karyawan akan ditempatkan, syarat apa saja yang harus dilengkapi karyawan
agar dapat menempati posisi tersebut.
|
3
|
Akibat
|
Banyaknya
penempatan karyawan yang tidak sesuai dengan kemampuan atau keterampilannya
maka akan menghambat jalannya operasional di dalam perusahaan.
|
4
|
Sebab
|
Penempatan
karyawan hanya berdasarkan kekosongan jabatan saja.
|
5
|
Rekomendasi
|
Di
dalam penempatan karyawan seharusnya sesuai dengan kemampuannya dan tentunya
sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan pada jabatan tersebut.
|
4.
Kompensasi
NO
|
UNSUR-UNSUR
|
URAIAN
|
1
|
Kondisi
|
Pegawai
yang meneriman tunjangan sesuai dengan jabatan yang dimilikinya dan
peningkatan gaji sesuai dengan apa yang diputuskan oleh pemerintah.
|
2
|
Kriteria
|
Kompensasi
yang diterima sesuai dengan kebijakan perusahaan dan juga standar dari
pemerintah.
|
3
|
Akibat
|
Pekerja
yang dipekerjakan tidak sesuai dengan kompensasi yang diterima.
|
4
|
Sebab
|
Karena
adanya rincian yang tidak jelas dengan pengupahan karyawan.
|
5
|
Rekomendasi
|
Sistem
penggajian mengacu pada regulasi yang berlaku dan pada UU RI No. 13 Tahun
2003 tentang pengupahan, serta manajer yang bersangkutan harus mengajukan
peningkatan kompensasi bagi karyawannya.
Saran
mendalam sangat di butuhkan dalam coaching penilaian untuk lebih meningkatkan
semangat kinerja karyawan.
|
5.
Reward and Punishment
NO
|
UNSUR-UNSUR
|
URAIAN
|
1
|
Kondisi
|
Mulai
ditegakkannya reward dan punishment kepada karyawan yang terlambat datang
sebanyak 3 kali dalam sebulan akan diberikan surat peringatan
|
2
|
Kriteria
|
Reward
dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk
melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup
lama dikenal didalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia
pendidikan pun kedua metode ini pun kerap digunakan.
Reward
artinya hadiah, ganjaran, penghargaan, atau imbalan. Dalam konsep management
reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai.
Metode ini biasa mengasosiasikan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan
persaan bahagia, senang dan biasanya akan membuat mereka melakukan sesuatu
yang baik secara berulang-ulang.
Sementara
punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan untuk
reinforcement yang positif maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang
negative, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat
motivasi.
Mekanisme
atau proses pemberian reward dan punishment melibatkan beberapa variable
seperti motivasi, kinerja, kepuasan, keadilan, dan kepatuhan pada peraturan
yang berlaku dalam organisasi
|
3
|
Akibat
|
Reward
yang diberikan cukup karyawan tidak dihargai dan tidak ada reward/bonus dalam
bentuk materi, maka karyawan tidak sungguh-sungguh dalam bekerja. Hendaknya
pimpinan memberikan bonus yang sesuai bagi karyawan sehingga karyawan menjadi
termotivasi dalam bekerja dan kinerja dalam perusahaan pun terus meningkat.
Untuk punishment yang di berlakukan cukup adil bagi karyawan yang melakukan
kesalahan.
|
4
|
Sebab
|
Pemberian
reward dan punishment yang tidak sesuai bagi pegawai.
|
5
|
Rekomendasi
|
Lebih
diperhatikan dan disesuaikan dengan kinerja pada saat pemberian reward/bonus
dan punishment dilampiran dengan fakta atau bukti kesalahan yang rill.
|
6.
Pensiun
NO
|
UNSUR-UNSUR
|
URAIAN
|
1
|
Kondisi
|
Kejelasan usia pensiun ditetapkan
secara transparan sesuai peraturan untuk pemerintah.
|
2
|
Kriteria
|
Usia pensiun ada ketetapan yang
pasti karyawan biasa pensiun usia 55 tahun. Untuk khusus frontliner usia
maksimum 35 tahun.
|
3
|
Akibat
|
Bagi karyawan yang sudah pensiun beliau
bisa menikmati uang pesangon.
Bagi karyawan yang tidak di
pekerjakan lagi secara sepihak maka hanya di berikan dana gaji terakhir.
|
4
|
Sebab
|
Karyawan setelah pensiun bisa
melakukan kegiatan usaha dengan dana pesangon yang diberikan ataupun
melakukan kegiatan lain setelah tidak diberdayakan dari perusahaan.
|
5
|
Rekomendasi
|
Bagi frontliner lebih di berikan
pengetahuan dan keterampilan sehingga pada saat sebelum usia 35 tahun bisa
pindah di devisi lain dan ilmu serta jasanya yang di miliki tetap bisa bermanfaat
lebih lama.
|
BAB
III
KESIMPULAN
Kesimpulan
dan hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan di BCA dengan rincian
sebagai berikut :
1.
Rekrutment berjalan
sudah sesuai prosedur namun frekuensi ujian kompetensi hendaknya lebih di
sesuaikan dengan kebutuhan cabang sehingga tidak terjadi kekosongan sdm.
2.
Pelatihan dan
pendidikan karyawan seharusnya terkoordinir dengan sistematis sesuai program
kerja devisi dan bersifat intens agar semua pelatihan tetap di aplikasikan saat
operasional berlangsung.
3.
Kurangnya pendataan
mengenai kebutuhan sdm sehinggaterjadi pengambilan keputusan secara
tergesa-gesa pada saat penempatan karyawan.
4.
Standar gaji yang
diterima sesuai dengan peraturan pemerintahan disesuaikan dengan jabatan dan
masa kerjanya.
5.
Reward dan punishment
harus diberikan sesuai dengan kinerja karyawan.
6.
Dengan adanya kejelasan
usia pensiun serta tunjangan yang diterima maka karyawan dapat menjalani masa
pensiun dengan tenang.
The Best Casinos with Slot Machines | Dr.MD
BalasHapus1. Red Dog - Las Vegas Casino & Resort | 1 Mohegan 오산 출장마사지 Sun Blvd. Uncasville, 보령 출장마사지 CT 06382. (860) 563-7610. 3 구리 출장안마 days 수원 출장마사지 ago. Las Vegas · More Options. 구리 출장샵